Sebagian muslimin ketika dinasihati untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan bid’ah mereka, tidak jarang diantara mereka berdalih bahwa yang mereka lakukan adalah bid’ah hasanah, sehingga mereka berkeras bahwa yang mereka lakukan adalah kebaikan. Artikel ini menjelaskan bahwa semua bid’ah adalah sesat dan dijelaskan syubhat-syubhat yang biasanya digunakan sebagai alasan pembenaran bid’ah mereka.
Telah disebutkan oleh Rasulullah bahwa:
“Berhati-hatilah dari hal yang baru, karena setiap yang baru itu bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.(HR. Tirmizi dan Ibnu Majah).
“Barangsiapa yang membuat-buat dalam perkaraku (agamaku) ini, sesuatu yang bukan darinya maka dia tertolak.” (HR. Bukhari Muslim).
“Barangsiapa yang beramal satu amalan yang tidak ada perintahku padanya, maka dia tertolak.”(HR. Muslim).
Bid’ah adalah setiap hal yang tidak mempunyai dasar dalam agama yang dilakukan dalam rangka beribadah kepada Allah, seperti:
- Upacara maulid Nabi, isra mi’raj, malam nisfu sya’ban dan sebagainya
- Berdzikir dengan tarian, tepuk tangan dan pukulan terbang begitu juga meninggikan suara dan menggantinama-nama Allah seperti dengan ah, ih, aah, hua, hia.
- Mengadakan acara selamatan dan mengundang para kyai untuk membaca Al-Quran setelah wafatnya seseorang dan lain sebagainya.
Hal ini merupakan bid’ah dalam hal agama yang ditolak oleh Islam dan hukumnya sesat. Rasulullah sebagai pembawa risalah kebenaran dan sebaik-baik teladan umat telah melaksanakan tugasnya dengan amat sempurna. Tiada satupun dari perkara agama yang luput beliau sampaikan, hingga Allah berfirman ketika haji wada’ yang menjelaskan bahwa tugas kerasulan beliau telah selesai, yaitu: “Pada hari ini telah kusempurnakan bagimu agamamu, kucukupkan nikmatku atasmu serta kuridhoi Islam sebagai agamamu.(QS. Al-Maidah: 3).
Imam Malik rahimahullah berkata, “Siapapun yang membuat bid’ah dalam Islam dan menganggapnya hasanah (baik), maka sungguh ia telah menyangka bahwa Nabi Muhammad telah mengkhianati misi kerasulan, berdasarkan firman Allah ta’ala diatas, maka yang tidak dijadikan-Nya agama pada saat itu begitupun pada saat ini.”(Al-I’tishom I/64).
Asy-Syaukani berkata, “Maka jika Allah telah menyempurnakan agama-Nya sebelum mewafatkan Nabi-Nya, disebut apalagi pendapat orang setelah Allah menyempurnaknnya?!? Jika mereka berkeyakinan itu termasuk dalam perkara agama, berarti belumlah sempurna kecuali denagn disertakannya pendapat mereka dan itu adalah penolakan terhadap Al-Quran. Adapun jika mereka tidak berkeyakinan bahwa itu bukan termasuk agama, lalu untuk apa menyibukkan diri dengan sesuatu yang bukan agama???”
Ini merupakan pukulan telak serta dalil yang agung tak mungkin terelakkan, dari itu jadikanlah ayat yang mulia ini sebagai senjata pertama untuk melumpuhkan para ahli bid’ah.
Asy-Syaukani kembali berkata, “Hadist-hadist di awal pembahasan ini termasuk kaidah-kaidah dasar agama yang mencakup berbagai hukum secara tak terbatas, betapa sangat tepat dan lantangnya dalil, ini dalam mematahkan pendapat di antara ahli fiqih yang membagi bid’ah ke dalam berbagai kategori dan menjadikan indikasi ketertolakan bid’ah pada sebagiannya tanpa menyertakan dalil yang mengkhususkan baik ‘aqli maupun naqli.”(Nailul author 2/69).
Sabda Rasulullah yang berbunyi, “Setiap bid’ah adalah sesat” telah dijelaskan oleh para ulama dengan sangat gamblang, diantaranya yaitu:
- Ibnu Rajab berkata,” Kalimat ini simple dan sederhana namun memiliki cakupan makna yang luas tanpa kecuali serta merupakan kaidah dasar yang agung di antara sekian kaidah-kaidah agama.”(Jami’ul ‘Ulum:28).
- Ibnu Hajar berkata,” Sabda beliau tersebut adalah kaidah agama yang global baik secara tersurat (manthuq) maupun secar tersirat (mafhum)nya. Secara aplikatif dapat dikatakan sebagai berikut,” Hukum hal ini adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan. Maka tidak termasuk dalam syari’ah karena semua syari’ah adalah petunjuk, sehingga jika kedua premis tersebut benar maka benarlah hasilnya.”(Fathul Baary 13/254).
- Syaikh Al-Utsaimin berkata, “Sabda beliau di atas berindikasi global, umum serta menyeluruh, diperkuat pula dengan indikator keumuman kata yang terkuat yaitu ”Kullu(setiap)”. Beliau melanjutkan, “Dengan demikian yang disebut sebagai bid’ah hasanah terbantah dengan hujjah ini, tidak ada lagi jalan yang dapat dilalui oleh orang-orang yang berkeinginan untuk menjadikan bid’ah-bid’ahnya sebagai bid’ah hasanah.
Inilah pedang kita untuk membantah mereka, karena hujjah ini dibuat dalam ruang produksi kenabian dan kerasulan, bukan dalam pabrik kerancuan dan kekacauan. Ia didesign oleh Baginda Rasulullah dengan amat sempurna dan layak guna di setiap zaman. Mungkinkah orang yang bersenjatakan pedang semacam ini mampu dilawan dengan orang-orang yang hanya bersenjatakan bid’ah lalu mengklaimnya sebagai bid’ah hasanah??? Sementara di sisi lain kita mendapati bahwa amat sangat jelas Rasulullah bersabda, “Setiap bid’ah adalah sesat.”
Telah kita ketahui bersama bahwa Rasulullah dengan tegas menyatakan bahwa, “Semua bid’ah adalah sesat.” Akan tetapi diantara para pelaku bid’ah dengan berbagai cara telah melontarkan syubhat-syubhat untuk mendukung kebid’ahan mereka. Diantara beberapa syubhat tersebut bisa anda baca pada uraian berikut.
Semoga kita bisa mengambil manfaatnya. Wallahu waliyut taufiq.
- Pemahaman mereka terhadap hadits, “Barang siapa yang memberi contoh yang baik di dalam Islam, maka dia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang melakukannya setelah itu tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barang siapa memberi contoh yang buruk dalam Islam maka dia akan mendapatkan beban dosanya serta dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi beban mereka sedikitpun.” (HR. Muslim: 1017).
Bantahan:
- Bahwa makna barang siapa dalam hadits tersebut adalah barang siapa yang memberi contoh aplikatif bukan inovatif. Maka yang dimaksud dengan hadits tersebut adalah mengamalkan sesuatu yang telah ada dalam sunnah nabawiyah (bukan yang diada-adakan).
- Yang menyatakan, “Barang siapa yang memberi contoh yang baik dalam Islam” adalah yang menyatakan, “Setiap bid’ah adalah sesat” Dan mustahil beliau mengatakan sesuatau yang mendustakan pernyataannya sendiri sehingga informasi Islam ini berbenturan. (Al-Ibda’ Ibnu Utsaimin hal:19).
- Belum pernah ada keterangan dari seorangpun diantara salafus sholeh bahwa beliau menafsirkan “sunnah hasanah” dengan bid’ah yang mereka ada-adakan dalam masalah agama semau mereka.
2. Pemahaman mereka terhadap ucapan Umar Bin Al-Khattab yang mengatakan, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.”(HR. Bukhari no 2010).
Bantahan:
- Seandainya kita terima apa yang mereka dakwahkan bahwa ini merupakan indikasi adanya bid’ah hasanah (meskipun bukan begitu adanya), maka sudah jelas bahwa perkataan Rasulullah tidak mungkin dibatalkan oleh perkataan siapapun diantara manusia, Abu Bakar sekalipun yang merupakan orang termulia diantara umat ini setelah Rasulullah, atau Umar sebagai yang kedua dan lain-lainnya. Imam Ahmad Bin Hambali berkata, “Barang siapa yang menolak hadits Nabi, maka sesungguhnya dia berada di tepi jurang kehancuran” (Thabaqal Al-Hanabilah 2/15 dan Al-Ibanah 1/260).
- Bahwa beliau mengatakan hal itu pada saat menyatukan orang dalam sholat tarawih, sementara sholat tarawih bukanlah bid’ah melainkan sejatinya sunnah berdasarkan hadits yang disampaikan oleh Aisyah Bahwa Rasulullah pada suatu malam sholat di dalam masjid, maka dimakmumi oleh orang-orang begitupula pada malam berikutnya bahkan bertambah banyak. Lalu tatkala mereka telah berkumpul pada malam ketiga atau keempat beliau tidak keluar, seusai sholat shubuh beliau berkata: “Aku tahu apa yang kalian lakukan dan tidak ada alasan yang menghalangiku melainkan kekhawatiranku akan diwajibkannya (sholat malam ini) atas kalian.” Dan ini terjadi di bulan Ramadhan. (HR. Bukhari no 1129).
- Jika yang telah beliau lakukan itu bukan bid’ah, lalu apakah makna bid’ah yang beliau maksudkan? Maksud beliau tentang bid’ah tersebut adalah secara bahasa bukan dalam konteks syar’i. Bid’ah secara bahasa berarti sesuatu yang dilakukan tanpa didahului contoh sebelumnya, maka tatkala itu tidak dilakukan di zaman Abu Bakar dan tidak pula di awal zaman Umar, jadilah dia bid’ah dalam pengertian bahasa karena tidak dicontohkan sebelumnya. Adapun dalam konteks syar’i maka tidak termasuk bid’ah karena ada contoh dari Rasulullah.
- Dari sini jelas sebab ditinggalkannya berjama’ah dalam syari’ah sholat tarawih. Maka tatkala sebab tersebut telah tiada Umarpun menghidupkannya kembali. Jadi apa yang dilakukannya memiliki dasar dari perbuatan Rasulullah.
3. Pemahaman mereka terhadap atsar, “Apapun yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka hal itu baik menurut Allah .” (Musnad Ahmad 1/39).
Bantahan:
- Periwayatan atsar tersebut hanya sampai pada Abdullah Ibnu Mas’ud dan tidak sampai pada Rasulullah. Ibnul Qoyyim berkata, “Atsar ini bukan perkataan Rasulullah dan tak seorangpun menisbatkannya kepada beliau kecuali ia tidak mengerti tentang hadits. Ini hanyalah dari Ibnu Mas’ud.”(Al-Furuusiyyah, Ibnul Qoyyim hal:167). Komentar Az-Zaila’iy: “Gharib secara marfu’ dan tidak aku dapatkan kecuali terhenti pada Ibnu Mas’ud.” (Nashburrayah 4/133).
- Fungsi alif lam dalam kata “almuslimun” (pada atsar di atas) adalah untuk menyatakan sesuatu yang telah diketahui yaitu para shahabah sebagaimana yang ditunjukkan oleh alur kalimat dalam atsar tersebut dimana dikatakan di situ, “Sesungguhnya Allah melihat hati-hati para hambaNya, maka Allah dapatkan hati Muhammad sebaik-baiknya lalu Allah pilih beliau untuk diri-Nya dan mengutusnya untuk mengemban misi-Nya, di mana hati para shahabah adalah yang terbaik lalu Allah jadikan mereka para pendukungnya. Mereka berperang demi membela agamanya, maka apapun yang dianggap baik para muslimun tersebut baik pulalah dalam pandangan Allah. Sebaliknya apapun yang dianggap buruk oleh mereka, maka buruk pulalah dalam pandangan Allah.”
- Bagaimana mungkin berdalih untuk menganggap baiknya sebuah bid’ah dengan perkataan seorang shahabat yang merupakan orang yang paling keras dalam melarang dan mengecam bid’ah. Bukankah telah kita baca bersama beliau mengatakan: “Ikutilah dan jangan membuat bid’ah, karena sesungguhnya kalian telah dicukupkan dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” Dan banyak lagi ucapan-ucapan beliau yang lain dalam hal ini.
4. Perkataan Imam Syafi’iy (semoga Allah merahmatinya), “Bid’ah itu ada dua macam, bid’ah terpuji dan bid’ah tercela.” (Hilyatul aulia 9/113). “Yang diada-adakan dalam agama itu ada dua macam, yang diada-adakan menyelisihi Al-Quran atau sunnah, atsar atau ijma’ maka itulah bid’ah kesesatan. Sementara yang diadakan dari kebaikan yang tidak bertentangan dengan itu semua, maka itu adalah muhdash yang tidak tercela.”(Manaaqib Asy-Syafi’iy, Albaihaqy 1/469 dan Al-Baaits Abii Syaamah hal 94).
Bantahan:
- Perkataan Rasulullah merupakan hujjah atas siapapun, tidak boleh dikalahkan dengan perkataan siapapun. Tidak berlaku sebaliknya.
- Bila kita cermati perkataan beliau, tidak ragu lagi bahwa yang beliau maksudkan dengan bid’ah terpuji adalah bid’ah secara bahasa, sebab semua bid’ah dalam syari’ah yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah, sedangkan beliau mendefinisikan bid’ah terpuji dengan batasan bahwa hal itu tidak bertentangan dengan al-Kitab dan As-Sunnah dan setiap bid’ah dalam syaria’h pasti menyelisihi firman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 3.
- Beliau (Imam Syafi’iy) terkenal dengan antusiasmenya yang tinggi dalam mengikuti jejak Rasulullah serta sangat murka terhadap orang yang menolak hadits Rasulullah . Beliau berkata, “Jika telah kau dapatkan dalam kitabku sesuatu yang menyelisihi sunnah Rasulullah, maka ambillah sunnah itu dan tinggalkan fatwaku.”(Siyar 10/43).
5. Pernyataan Al‘Izz Ibnu Abdissalam: “Bahwa bid’ah terbagi kedalam kategori wajib, haram, sunnah dan mubah. Dan cara mengetahuinya adalah dengan menimbang bid’ah tersebut di atas kaidah-kaidah syar’iyyah. Jika masuk dalam kaidah yang menghasilkan hukum wajib, maka keberadaan bid’ah tersebut menjadi wajib begitupula jika haram.”(Qowa’idul Ahkam 2/173).
Bantahan:
- Tidak boleh membantah hadits Rasulullah dengan perkataan siapapun.
- Asy-Syathibi berkata: “Pembagian ini adalah rekayasa tak berdalilkan syar’i dan kontradiktif dengan sendirinya. Karena hakekat bid’ah adalah kehampaannya dari dalil syar’i baik secara nash maupun kaidah-kaidah yang terintisarikan daripadanya karena seandainya ada dalil syar’iy atas pembagian itu niscaya tidak ada istilah bid’ah dan berarti pula merupakan usaha korelasi antara dua hal yang selalu kontradiktif (Jam’un baina mutanafiyaini).” (Al-I’tishom 1/246).
- Bahwa bid’ah yang dimaksud beliau adalah bid’ah secara bahasa, bukan syar’iy berdasarkan contoh-contoh yang beliau berikan dalam hal itu.
- Al’Izz adalah sosok ulama yang terkenal dengan sikap penyerangan serta pelarangannya yang keras terhadap bid’ah. Bahkan beliau sendiri yang melarang orang melakukan hal-hal yang mereka namakan dengan bid’ah hasanah.
Dari uraian di atas dapat kita ambil suatu hikmah yang besar yaitu bahwasanya perkataan Rasulullah tidak terbantahkan dengan hujjah-hujjah dari para pembela bid’ah bahkan oleh perkataan shabat beliau sendiri karena semua apa yang beliau katakan tidak berdasarkan nafsu melainkan karena bimbingan Allah azza wajalla yaitu wahyu. Sehingga bagaimana mungkin sesuatu yang sesuai dengan sunnah dikatakan sebagai bid’ah??? Pencampuradukan antara makna bahasa dengan makna terminologi syar’iy telah membuat ahli bid’ah tersesat dari rahmat Allah padahal rahmat-Nya amatlah luas kepada orang-orang yang dapat membedakan antara keduanya karena taufiq dari Allah. Semoga kita termasuk di dalam golongan ini. Allah musta’an.
[perpustakaan-islam.com]
mas, org2 yang mempercayai adanya bid’ah hasanah adalah mengikuti pendapat2 sahabat spt kata sahabat umar Ni’matul bid’ah hadzihi, ketika beliau menjalankan sholat trawih berjama’ah 20 rokaat, dan para ulama’, spt pendapat imam syafi’i yang berpendapat bahwa bid’ah ada tiga, dll. sebagaimana kamu tidak mempercayai adanya bid’ah hasanah juga mengikuti pendapat para ulama’. tp kyknya kamu kok ngotot bnr ingin mereka ikut pendapat2 ulama’ yang kamu ikuti, itu nggak fair mas. coba mas pikir…! salam kenal. almuslimuna man salimal muslim biyadihi walisanihi, aw kama qolan nabi SAW.
Salam kenal kembali.
Afwan, sama sekali tak ada niat untuk ngotot dan memaksakan pendapat. Juga tidak bermaksud memuji ulama-ulama tertentu dan melecehkan yang lain.
Sebelum membahas mengenai masalah bid’ah hasanah ada baiknya kita melihat dulu pengertian dari bid’ah itu sendiri.
Bid’ah menurut lughah (bahasa) berarti sesuatu yang diciptakan (diadakan) tanpa ada contoh sebelumnya. Sedangkan menurut pengertian syar’i adalah mengada-adakan suatu perkara baru yang tidak ada asalnya (tuntunannya) dalam syariat.
Dan sesuatu tidak bisa dikatakan bid’ah menurut syari’at, kecuali jika memenuhi tiga syarat, yaitu:
1. Al-Ihdaats (mengada-adakan)
2. Mengada-adakan ini disandarkan kepada agama
3. Hal yang diada-adakan ini tidak berpijak pada dasar syari’at, baik secara khusus maupun umum.
Adapun mengenai ucapan Umar Radhiyallahu ‘anhu: “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”, maksudnya adalah bid’ah menurut bahasa dan bukan bid’ah menurut syar’i (silahkan lihat kembali penjelasannya dalam artikel di atas).
Ibnu Rajab berkata, “Adapun yang terdapat dalam perkataan ulama salaf yang menganggap baik sebagian bid’ah adalah bid’ah dalam pengertian bahasa. Bukan bid’ah dalam pengertian syari’at. Di antaranya perkataan Umar tatkala memerintahkan kaum muslimin untuk melaksanakan shalat tarawih pada bulan Ramadhan di satu tempat dengan dipimpin seorang imam, maka beliau berkata, “Inilah sebaik-baiknya bid’ah” [Jaamiul Uluum wal Hikam 1/129]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,”Bid’ah dalam agama adalah perkara wajib maupun sunnah yang tidak Allah dan rasu-Nya syari’atkan. Adapun apa-apa yang Ia perintahkan baik perkara wajib maupun sunnah maka diketahui dengan dalil-dalil syari’at, dan ia termasuk perkara agama yang Allah syari’atkan meskipun masih diperselisihkan oleh para ulama.”
Hadits Jabir bin Abdullah, bahwa Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam pernah berkata dalam khuthbahnya
“Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah dan sebagus-bagusnya tuntunan adalah tuntunan Muhammad dan urusan yang paling jelek adalah sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) dan setiap yang diada-adakan (dalam agama) itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu (tempatnya) di neraka.” [Dikeluarkan dengan lafadz ini oleh An- Nasa'i dalam As-Sunan 3/188 dan asal hadits dalam Shahih Muslim 3/153]
Jadi kesimpulannya setiap perkara baru dalam agama yang dianggap ibadah yang tidak ada tuntunannya dalam syari’at adalah sesat.
wallahu a’lam bish-shawab.
syukran sudah berkunjung.,,
coba contohkan bid’ah yang sesuai dengan kriteria 3 ini. 1. Al-Ihdaats (mengada-adakan). 2. Mengada-adakan ini disandarkan kepada agama. 3. Hal yang diada-adakan ini tidak berpijak pada dasar syari’at, baik secara khusus maupun umum. Kalau ente mencontohkan spt Peringatan Isro’ Mi”roj, maulid Nabi, atau peringatan2 lainnya yang notabene adalah murni adat atau tradisi masyarakat, yang didalamnya diisi dengan pengajian, da’wah, dll, itu salah sekali. ingin jelasnya silahkan kunjungi….
http://dihyamd.wordpress.com/category/artikel-islami/
Dan pada saat ummat Islam memasuki bulan Agung atau bulan Rabi’ul Awwal kelahiran manusia agung nan suci kembali terbayang, terkenanglah kita akan jasa2 beliau SAAW yang luar biasa. Ummat manusia menyambut gembira, dan mereka sangat amatlah patut untuk berbahagia, sebab yang diperingati adalah rahmat terbesar dari Allah Ta’ala yang dipersembahkan kepada segenap alam semesta.
Inilah dampak dari perayaan/peringatan yang hanya dilakukan setahun sekali. Hanya pada bulan itu saja kita ingat kepada Rasullullah SAW. Setelah bulan itu Rasullullah SAW kita lupakan dengan sepinya kembali Masjid-2/Surau-2/Langgar-2. Padahal kalaulah kita mau selalu mengangungkan dan mengingat beliau, maka seharusnya kita memakmurkan Masjid/Surau/Langgar setiap hari dengan mengkaji dan memperdalam isi dan kandungan Al-Qur’an/Hadist-2 yang shahih. Sehingga terciptanya generasi yang kaffah dalam menegakkan kebenaran Islam. Bukan semata-2 acara ceremonial, dengan menutup jalan, bahkan dengan arak-2an yang menyusahkan pemakai jalan lain dan menghamburkan uang yang tidak sedikit, sementara sebagian besar umat Islam Indonesia hidup berada dibawah kemiskinan.
Padahal Rasullullah SAW, hanyalah berkata bahwa Aku berpuasa pada hari kelahiranku. Bukankah beliau bisa mengumpulkan orang di Masjid untuk membuat kegiatan pada tanggal 12 Rabiul Awal dimaksud. Akan tetapi hanya shaum pada tiap hari Senin. Ini menandakan bahwa kita harus selalu mengingat amalan kita setiap saat, bukannya setahun sekali dengan jor-2an dan setelah itu hanya tinggal kenangan dan pada umumnya pada acara Maulidan tersebut yang terjadi bukannya kegiatan menjadi tuntunan, akan tetapi hanya sebagai tontonan belaka. Naudzubillahi Tsumma Naudzubillahi Min Dzalik. Dan jelas acara merayakan Ulang Tahun hanya mengikuti cara-cara Nasrani.
Lihat saja sekarang Ceramah Agama dibarengi dengan acara nyanyian-2, walaupun katanya nyanyian itu berbau Islam. Akan tetapi dalam beberapa Hadist Rasullullah SAW menyebutkan bahwa Rasullullah SAW melarang kita bernyanyi dalam bentuk apapun. Inilah bukti bahwa pengaruh Nasrani dan Hindu sudah melekat ditubuh umat Islam. Ditambah lagi banyaknya orang Islam yang tidak suka Islam, sehingga walaupun kita di Indonesia ini mayoritas, akan tetapi bagaikan buih di Samudra atau bagaikan bebek-bebek yang mudah diatur oleh penggembalanya. Dan ketahuilah dalam Surah Al-Baqarah ayat 120 Allah SWT berfirman : Tak akan suka orang Nasrani dan Yahudi hingga kita mengikuti cara-2 dan ajaran mereka. Mereka berkata kalien boleh menjalankan kegiatan keagamaan kalien tapi cara-2nya sepertiku. Semisal boleh buat acara pengajian, tapi ditambah nyanyian dan musik. Boleh berjilbab, tapi yang ketat dan dengan model-2 yang merangsang (ala Selebriti). Boleh shalat, tapi tonton dulu Siaran langsung berita-2 terbaik yang pada umumnya disiarkan langsung dan dipandu oleh penyiar-2 yang mengaku beragama Islam dan dihadiri pula oleh para tokoh yang bukan saja beragama Islam, akan tetapi sebagai tokoh di atas nama lembaga Islam (PERHATIKAN SAAT SESAAT SUDAH AZAN MAGHRIB, Diberbagai stasiun TV Full dengan siaran berita siaran langsung dan ada wawancara dengan tokoh-Islam. Bahkan sesudah dikumandangkannya azan Subuh, masih ada Siaran Langsung Ceramah Subuh diberbagai Stasiun TV (apalagi di Bulan Ramadhan dengan berbagai Siaran Langsung yang dipandu dan dihadiri oleh orang yang mengaku beragama Islam). Bahkan pada siang hari Jum’at mereka buat film-2 yang disukai para penonton dengan tujuan agar kita tak berangkat ke Mesjid. Dan banyak Stasiun TV yang juga buat film/sinetron pada saat Maghrib, sehingga membuat kita lalai untuk melaksanakan Shalat. Akan tetapi semua tokoh-tokoh yang katanya berjuang atas nama Islam bungkam seribu bahasa. Agama hanya dijadikan alat mencari uang dan kekuasaan.
APALAGI ADA KELOMPOK ISLAM LIBERAL YANG BENAR-2 MERUSAK IMAN DAN AQIDAH BAHKAN MERUSAK AKHLAK UMAT ISLAM DENGAN PENYIMPANGANNYA SECARA TERANG-2AN KEPADA AL-QUR’AN DAN HADIST RASULLULLAH SAW
Inikah yang diajarkan Rasullullah SAW.
Seperti seseorang diperbolehkan menabuh rebana dihadapan Rasullullah SAW, dikarenakan nazarnya. Jika bukan karena nazar, maka Rasullullah SAW melarangnya, : seperti tertera dibawah ini,
Bahkan ada suatu hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Abu Daud, dan Ahmad diceritakan, bahwa tatkala Raulullah SAAW tiba dari sebuah peperangan, seorang budak wanita berkulit hitam datang menemui beliau membawa rebana sembari berkata, “Duhai Rasulullah SAAW, aku telah bernazar, jika Allah Ta’ala mengembalikan dirimu dalam keadaan selamat, aku akan menabuh rebana dan menyanyi dihadapanmu,” maka Rasulullah SAAW menjawab, “Jika engkau telah bernazar, tunaikanlah nazarmu, Jika tidak, jangan.”.
Dan tentangan jiarah kubur, yang kami tahu bahwa Rasulullah SAW hanya memperbolehkan perjalanan jauh (musafir) untuk mengunjungi 3 tempat, yakni Masjidil Haram; Masjidin Nabawi dan Masjidil Aqsha. Dan kami belum menemukan Hadist (baik yang dhaif apalagi yang shahih), menerangkan bahwa Rasullullah SAW pernah berjiarah kekuburan Orangtua beliau, dan Sanak Keluarga lainnya, juga Siti Khadijah dan para Sahabat yang lebih dahulu wafat ketika Rasullullah SAW masih hidup. Bahkan Khalifaturraasyidin juga tak ada riwayatnya berjiarah kemakam Rasullullah SAW. Misalkan Abu Bakar As-Shiddiq RA karena berada di Makkah lalu mengajak sahabat-2 lainnya untuk berjiarah ke makam Rasul SAW di Madinah. (JIKA ADA HADISTNYA DAN RIWAYATNYA MOHON KAMI DIBERITAHU). Anehnya dizaman kini berziarah itu berkali-2, bahkan menjadi kewajiban setahun sekali. Dan mendatangani kuburan-2 tertentu seperti ke Cirebon, Tuban, Banten, Gersik, Mbah Priuk dan lain-2 untuk meminta barakah dan yang aneh-2 lainnya dilestarikan dan bahkan jadi ajang bisnis para Ustadz/ah dan sekelasnya.Dan dibilang ini sebagai tradisi yang Islami. Bukankah ini bid’ah yang benar-2 sesat, akan tetapi kata mereka ini bid’ah hasanah dengan berbagai dalil yang dhaif. Rasullullah SAW saja tidak ada satu hadistpun yang minta agar kuburannya diziarahi, akan tetapi para Ulama kita, sebelum ajal berpesan agar kuburannya untuk sering diziarahi oleh para murid-2nya dan umat Islam lainnya. Aneh bin aneh
Bahkan para pelaku bid’ah ada yang mengadakan pengajian berhari-2 di rumah dan kuburan. Yang jelas-2 dalil Al-Qur’an dan Hadistnya kami belum pernah baca (JIKA ADA MOHON KAMI DIBERITAHU, MUNGKIN KAMI BELUM MENEMUKANNYA, maklum kami masih dalam taraf belajar). Dan menurut pendapat kami pengajian dikuburan dan dirumah itu hanyalah semata akal-2an para Ustadz kala itu yang malas bekerja keras dikarenakan menganggap dirinya kaum Priyayi, sehingga hadist yang berbunyi kira-2 “SETELAH DITINGGAL TUJUH LANGKAH MAYYIT AKAN DIINTEROGASI OLEH PARA MALAIKAT”. maka agar malaikat tak kunjung datang, mayyit harus ditunggu dan dingajiin supaya dia dapat tuntunan dalam menjawab pertanyaan malaikat. Dan untuk itu keluarga mayyit harus mengeluarkan dana untuk biaya dimaksud, maka selamatlah para kaum Priyayi yang malas bekerja itu untuk makan dan minumnya selama 40 hari, dengan harapan hari-2 berikutnya ada yang meninggal lagi, maka amanlah perut dan kantongnya. Dan pada setiap saya melihat acara tersebut, sang Ustadz selalu berkata bahwa kegiatan pengajian, tahlil dan talqin ini bukti nyata seorang anak soleh yang berbakti pada Orangtuanya dengan menyebutkan berbagai dalil yang kita tak tahu keshahihannya sebagai alat rujukan untuk menyatakan itu sudah sesuai dengan ajaran dan tuntunanNya. Padahal untuk acara tersebut, anak terpaksa menjual sebagian tanah peninggalan orangtuanya atau utang sana sini demi menjaga tradisi yang dibuat-2 oleh kaum bid’ah. Dan tinggallah keluarga yang ditinggal kian terpuruk, padahal sudah seharusnya kewajiban kaum muslimin untuk melindungi para anak yatim. Akan tetapi yang terjadi para Ustadz dan sejenisnya itu bergembira/berbahagia di atas penderitaan orang lain.
Kita ambil lagi sebagian dari kalimat :
Dan hal yg saya paparkan diatas (Sayyidina Umar ra. membuat sholat tarawih berjama’ah) juga bertentangan dengan apa disebut bid’ah.
Wahai Saudaraku, setahu kita bahwa Rasullullah SAW juga sudah pernah menjadi Imam Shalat Tarawih, akan tetapi hanya 3 malam saja beliau lakukan. Dan selanjutnya di Imami oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq RA. Dengan alasan takut kalau shalat tarawih akan dianggap sebagai shalat yang diwajibkan. Ini berarti bahwa pada masa Rasullullah SAW hiduppun shalat Tarawih sudah dilaksanakan berjama’ah. Dan Rasullullah SAW pun pernah bersabda : (yang kira-2 maksudnya) : Ikutilah apa-2 yang aku lakukan dan para Khalifatur Rasyidin. Jadi dimana letak bid’ahnya.
Mungkin maksudnya Saya pernah baca dalam satu riwayat, bahwa Sayyidina Umar RA menambah jumlah raka’at shalat tarawih dan witir menjadi 39 rakaat, dikarenakan Sayyidina Umar RA berada di Madinah dan Sayyidina Abu Bakar RA meminpin shalat Tarawih di Makkah yang jumlahnya 21 rakaat, hanya setiap 2 rakaat diselingi dengan Thawaf. Sementara di Madinah tidak bisa Thawaf, sehingga Sayyidina Umar RA mengganti Thawaf dengan shalat Sunah 2 rakaat. Lalu dikatakan ini bid’ah hasanah. Ini namanya bukan bid’ah dikarenakan adanya pernyataan Rasullullah SAW ikutilah apa yang aku dan Khalifah yang empat contohkan kepada kalien.
Wahai Saudaraku, jikalah kita bilang bahwa kita sangat cinta kepada Rasullullah SAW dan kita sangat menginginkan Surganya ALLAH, maka sudah barang tentu para Sahabat, Tabi’in, Tabit-Tabi’in, Imam yang empat serta Imam yang hidup dizaman mereka sudah barang tentu paling-paling dan sangat paling-paling cinta Allah dan RasulNya, ketimbang kita ataupun para Ulama/Ustadz dan sejenisnya yang hidup jauh setelah zaman mereka. Dan bahkan apalagi para Sahabat yang hidup dizaman Rasullullah dan Khalifaturraasyidin sudah barang tentu akan banyak melakukan Ibadah dan kegiatan yang menurut mereka amat baik, dikarenakan Rasullullah SAW akan langsung mengomentari apakah yang mereka perbuat itu sudah sesuai ketentuan Allah dan RasulNya atau tidak. Dan banyak Hadist lahir merupakan kegiatan para Sahabat yang didiamkan, dikoreksi atau tidak diperbolehkan oleh Rasullullah SAW setelah mendapat petunjuk dari Allah SWT.
Akan tetapi para Ulama/Ustadz yang hidup setelah abad kelima Hijrahlah yang banyak memberi dalil dan ajaran-2 tambahan dalam bentuk bidah dengan diberi bungkus sebagai bid’ah hasanah. Dimana pada masa itu kejahilan dan kemunafikan serta berbagai paham sesat sudah kian merajalela dan pemerintah serta penguasa yang menjalankan dan berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadist Rasullullah SAW kian langka, dimana kekuasaan dan uang sudah menjadi kiblat dalam kehidupan dunia. Lalu timbullah berbagai pendapat untuk melaksanakan perintah agama secara instant dan gampang dengan pahala yang jumlahnya belipat-2 sehingga lahirlah berbagai fatwa ini baik dan itu baik. Padahal baik menurut kita belum tentu baik menurut Allah dan RasulNya, sesuai dengan Firman Allah SWTdalam Surat Al-Kahfi ayat 103, 104 dan 105 yang intinya menyatakan ORANG MERUGI ADALAH ORANG YANG TELAH SIA-SIA BERBUAT BAIK MENURUT VERSINYA SENDIRI DAN PERBUATAN BAIK ITU TIDAK SESUAI AYAT-AYAT ALLAH SWT, SEHINGGA HAPUSLAH AMALAN MEREKA.
Karena banyak sekarang amalan-2 kita yang tidak ketemu Hadist dan dasarnya di Al-Qur’an, kecuali semata-2 hanya ITUKAN BAIK, INIKAN BAIK.
Yang kita tahu, lebih gampang menyadarkan orang berbuat maksiat ketimbang orang berbuat bid’ah. Karena orang yang berbuat maksiat Dia begitu yakin bahwa yang dia buat adalah perbuatan salah akan tetapi dia sudah keenakan mengerjakannya. Dan orang yang berbuat BID’AH tidak menyadari perbuatannya itu salah, karena Ia hanya beralasan Inikan sudah dijalankan dari Ulama-2/Ustadz/Orangtua-2 kita terdahulu dan toh ini baik untuk nambahin pahala, sementara Nash Al-Qur’an dan Hadist tak ada yang mendukung.
Demikian saja dulu dari Saya hamba yang dhaif, mudah-2an tanggapan ini dapat didiskusikan, sehingga kita benar-2 menjadi penghikut setia Rasullah SAW dan termasuk satu golongan (Ahlus Sunnah) yang terbebas dari kesesatan dari 69 golongan yang sesat (Hadist Shahih). Dan banyak golongan yang mengaku sebagai Ahlussunnah Waljama’ah, akan tetapi kurafat, syirik dan bid’ah masih dijalankan. Apakah dapat dikatakan mereka itu sebagai AhlusSunnah.
Dan kami ucapkan Syukran Kastir. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
dan kami tunggu tanggapannya, mudah-2an bermanfaat
Hidayat
wah puanjang bgt, gini aja bro, kyknya yg byk disinggung adalah kema’siatan yg terjadi disela2 peringatan, dan itu jls oknum. Trs tuduhan km so’al para ust dan kiyai spt itu, saya rasa, sepertinya kamu udh pny tiket ke surga. Skrg aq mau tny, (sblmnya perlu di ingat perayaan maulid nabi, Isro’ Mi’roj menurut kami adalah adad, al-ashlu fil ‘adad mubahun hatta yadullad dalil ‘alat tahrim(qoidah fiqh syafi’iyyah). kalau maulid nabi, isro’ mi’roj dilakukan di masjid dengan hidmah, dan di isi dengan membaca al-qur’an, pengkajian agama. kira2 menurut kamu apa masih ttp bid’ah?
Tentang dalil2 ziaroh kubur byk bro. spt, kuntu nahaitukum ‘an ziarotil qqobri. Fazuruha…. Sya prnh melarang kamu ziaroh kubur, maka (skrg) ziarolah! coba berkunjung di almt berikut ini…..
http://dihyamd.wordpress.com/2010/04/29/acara-mitung-ndino-tradisi-para-sahabat-nabi-saw/
http://dihyamd.wordpress.com/2010/04/27/peringatan-haul-dalam-dunia-santri/
Ping-balik: Salafi, Antara Jihad Dan Bencana Bid’ah Hasanah « Muhibbul Islam
Assalamu’alaikum wr.wb.
Subhanallah,bertambah lagi pengetahuan saya tentang Islam, saya bersyukur tidak ikut terseret ke dalam kegiatan-kegiatan bid’ah yang menyesatkan itu. Terima kasih atas ulasan-ulasan tentang bid’ah ini. Insya Allah akan saya sebarkan kepada saudara-saudara saya yang masih berkubang dalam bid’ah semoga ditanggapi dengan baik. Amin.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Ping-balik: Salafi Wahabi Memecah Belah Islam dari Dalam? « Syiar Islam
Ping-balik: Salafi Wahabi Memecah Belah Islam dari Dalam « Kabar tentang Dunia Islam